SAMPANG– Ribuan warga dari Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu mengepung Gedung DPRD Sampang, Jawa Timur, (29/10/2025).
Mereka datang dari berbagai kecamatan, membawa spanduk bertuliskan “Pilkades Hak Rakyat, Bukan Mainan Kekuasaan!”. Tuntutan mereka satu: batalkan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak demokrasi rakyat desa.
Aksi yang awalnya berjalan tertib berubah panas ketika massa menilai pemerintah dan DPRD terkesan menutup telinga. “Kami hanya ingin keadilan, bukan janji kosong!” teriak seorang orator di atas mobil komando.
Ketegangan pecah saat barisan demonstran mencoba mendekat ke gerbang utama DPRD. Aparat kepolisian yang berjaga menghadang, menyebabkan dorong-mendorong antara massa dan petugas. Situasi kian tegang ketika terdengar suara lemparan botol air mineral dan batu dari arah kerumunan.
Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa. Puluhan orang terpaksa mundur, namun sebagian kembali maju sambil meneriakkan tuntutan mereka. “Kami tidak takut gas air mata! Yang kami takut hanya ketidakadilan!” seru massa.
Kericuhan baru mereda setelah koordinator aksi, Rofi, naik ke mobil komando menenangkan peserta. Ia menegaskan, penundaan Pilkades adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi di tingkat akar rumput.
“Keputusan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014. Pemerintah daerah tidak berhak menunda tanpa alasan hukum yang kuat,” tegas Rofi lantang.
Menurutnya, penundaan Pilkades akan menimbulkan kekosongan kepemimpinan di ratusan desa. Akibatnya, kebijakan pembangunan dan pelayanan publik bisa mandek. “Kalau kepala desa habis masa jabatan, siapa yang bertanggung jawab atas roda pemerintahan? Ini jelas berbahaya,” ujarnya.
Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu menyerahkan sembilan tuntutan resmi kepada Pemkab Sampang. Isinya, antara lain, menolak penundaan Pilkades, mendesak penetapan jadwal pelaksanaan secara transparan, dan meminta kejelasan soal dasar hukum serta anggaran Pilkades.
Mereka juga menuding penundaan ini sarat kepentingan politik menjelang tahun politik nasional. “Ada aroma permainan kekuasaan. Pemerintah tidak boleh menjadikan desa sebagai alat tawar-menawar politik,” ujar Rofi disambut sorak massa.
Para aktivis menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi jalanan, melainkan bentuk perlawanan konstitusional rakyat desa terhadap kebijakan yang dianggap mengebiri hak demokrasi.
Setelah hampir tiga jam berorasi di depan gedung DPRD, perwakilan massa akhirnya diperbolehkan masuk untuk berdialog dengan pimpinan dewan dan pejabat Pemkab. Pertemuan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat.
Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, turun langsung menemui massa. Ia mengaku memahami keresahan masyarakat dan berjanji menyampaikan seluruh aspirasi kepada Bupati serta pihak terkait.
“Saya mengapresiasi semangat masyarakat yang ingin menjaga demokrasi desa. Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar Pilkades bisa segera digelar sesuai mekanisme,” ujar Mahfudz, yang akrab disapa Ra Mahfudz.
Meski begitu, sebagian massa masih menaruh curiga terhadap komitmen pemerintah daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada keputusan pasti. “Kami tidak akan diam sampai Pilkades benar-benar ditetapkan. Ini soal hak rakyat, bukan kebijakan elit!” tegas Rofi menutup aksi.












