Pemerintahan

Apresiasi Dedikasi, Pemkab Sumenep Berikan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji

567
×

Apresiasi Dedikasi, Pemkab Sumenep Berikan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji

Sebarkan artikel ini

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran penting para pendidik agama dalam membina akhlak dan karakter masyarakat sejak usia dini. Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).

Bupati Achmad Fauzi menyampaikan bahwa guru ngaji memiliki kontribusi fundamental dalam membentuk generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah menaruh perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.

“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat, yang mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan, dan adab sejak dasar,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, guru ngaji tidak hanya bertugas mengajarkan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi teladan dalam menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, serta budi pekerti kepada generasi muda.

“Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan, mendidik anak agar tumbuh sebagai generasi berakhlak dan mencintai ilmu. Pemerintah daerah berkewajiban memberi perhatian atas dedikasi tanpa pamrih tersebut,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemkab Sumenep berharap dukungan yang diberikan bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mampu menjadi motivasi bagi para guru ngaji agar terus menunaikan tugas mulianya dalam menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa di tengah perkembangan zaman dan tantangan era digital, masyarakat membutuhkan sosok pendidik yang mampu membimbing anak-anak agar tetap memiliki karakter kuat dan identitas moral yang kokoh.

“Guru ngaji memegang peran strategis dalam membangun karakter generasi, bukan hanya cerdas akademis, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global,” jelasnya.

Tahun 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep menjadi penerima tunjangan kehormatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui skema dana hibah kepada LPTQ Sumenep.

Kabag Kesra Setda Sumenep, Kamiluddin, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp1.200.000, yang disalurkan langsung melalui rekening penerima di BPRS Bhakti Sumekar.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan jaminan sosial.

“Para guru ngaji bukan hanya menerima tunjangan, tetapi juga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan serta meningkatkan apresiasi terhadap peran para guru ngaji sebagai penjaga nilai moral masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *