Pemerintahan

Bupati Sumenep: Dana Desa Harus Benar-Benar Menyentuh Kesejahteraan Masyarakat

693
×

Bupati Sumenep: Dana Desa Harus Benar-Benar Menyentuh Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP — Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan penyusunan laporan, tetapi bagaimana dana yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan warga serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di setiap desa.

 “Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Dana Desa (DD) merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, seluruh proses pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya semangat kolaboratif antar kepala desa. Pembangunan desa, kata dia, adalah bagian integral dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, para kepala desa harus mengedepankan integritas, perencanaan yang matang, dan orientasi pada hasil.

Pemkab Sumenep, lanjutnya, berkomitmen penuh mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola dana yang tepat sasaran. Harapannya, Dana Desa mampu mendorong lahirnya desa-desa mandiri yang memiliki daya saing dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bisa bergerak ke arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Digitalisasi dinilai dapat mempercepat pelayanan publik, mempermudah administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Pemerintah desa yang adaptif terhadap teknologi dinilai lebih siap melakukan inovasi, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pemantauan program, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *