jurnalistik kembali mencatat langkah inspiratif dari Erfandi, Pemimpin Redaksi Suarademokrasi dan Penademokrasi. Setelah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Wiraraja Sumenep, Erfandi menegaskan bahwa ilmu hukum bukan sekadar pelengkap akademik, melainkan bekal moral untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan keadilan publik.
Dalam pandangannya, pendidikan hukum memberikan cara pandang baru terhadap dunia jurnalistik. Seorang jurnalis, kata Erfandi, tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pengawal demokrasi dan penegak kontrol sosial yang berlandaskan etika dan hukum.
“Pendidikan hukum bukan hanya tentang pasal dan aturan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap kemanusiaan. Kini, setiap berita yang saya tulis punya dasar nalar, moral, dan hukum yang jelas,” ujarnya.
Erfandi melihat jurnalisme dan hukum sebagai dua sisi mata uang yang saling menguatkan. Hukum menjadi rambu bagi kebenaran, sementara jurnalisme menjadi mata publik yang menyingkap fakta. Menurutnya, keduanya berjalan seiring untuk menegakkan keadilan dan membela kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menegaskan pentingnya posisi media yang independen dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan alat propaganda kekuasaan. “Jurnalisme tanpa moral hanya melahirkan fitnah, tetapi jurnalisme yang memahami hukum akan membangun peradaban,” tegasnya.
Lebih jauh, Erfandi menilai bahwa ilmu harus digunakan untuk memperbaiki kehidupan, bukan untuk menunjukkan kebanggaan pribadi. Ia mengingatkan, banyak orang berpendidikan tinggi, namun justru kehilangan arah karena menjadikan ilmu sebagai alat menindas, bukan menolong.
“Setetes ilmu yang bermanfaat akan membawa keselamatan dunia dan akhirat. Sebaliknya, ilmu tanpa amal hanya menjadi sumber kesombongan dan kehancuran,” tuturnya.
Bagi Erfandi, kemuliaan seseorang tidak diukur dari tingginya pendidikan formal, melainkan dari kejujuran dan keberanian dalam mempertahankan kebenaran. Sebagai sarjana hukum, ia menyadari tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media yang ia pimpin.
Ia berkomitmen agar setiap informasi yang diterbitkan tetap berlandaskan pada fakta dan nurani, bukan pesanan atau tekanan dari pihak mana pun.
“Gelar hanyalah simbol, tapi bagaimana kita menjaga amanah ilmu itulah yang akan dipertanggungjawabkan kelak,” ujarnya menutup percakapan.
Erfandi berharap semakin banyak insan pers memahami pentingnya hukum dalam menjalankan profesi jurnalistik. Dengan begitu, kebebasan pers tidak disalahgunakan, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar tetap terlindungi.
Baginya, menulis adalah bentuk pengabdian, dan pena adalah alat perjuangan. Selama rakyat masih membutuhkan pembelaan, ia bertekad, pena harus terus hidup dan menulis untuk keadilan.











