PAMEKASAN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat kecil, Kamis, 23/10.
Ratusan buruh CV Ayunda Permata Sejahtera di Kabupaten Pamekasan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per orang yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.
Bantuan ini bukan sekadar program seremonial tahunan. Lebih dari itu, DBHCHT adalah wujud konkret komitmen pemerintah untuk melindungi para pekerja industri hasil tembakau, salah satu sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Madura.
Di tengah tekanan ekonomi nasional, program BLT DBHCHT dinilai menjadi “angin segar” bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidup dari industri rokok.
Bantuan tunai ini mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui kebijakan yang berkeadilan.
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian pemerintah.
“Saya sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap para pekerja kami. BLT DBHCHT ini benar-benar membantu buruh untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah telah menunjukkan empati dan keberpihakannya kepada masyarakat bawah,” ujarnya.
Menurut H. Bambang, kebijakan seperti ini perlu terus dilanjutkan karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.
“Bantuan ini bukan hanya soal uang. Ini tentang kehadiran negara di tengah rakyatnya. Kami di CV Ayunda juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi menjaga kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Ia juga berharap agar dana DBHCHT di masa mendatang dapat diarahkan secara lebih produktif, tidak hanya dalam bentuk bantuan tunai, tetapi juga pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas SDM di sektor industri hasil tembakau.
“Ketika buruh sejahtera, perusahaan pun tumbuh dengan baik. Dan jika industri sehat, maka daerah pun kuat,” tegasnya.
Melalui program seperti DBHCHT, publik kembali diingatkan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga hasil sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Program ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi daerah akan berhasil jika dibangun di atas fondasi keadilan sosial dan gotong royong.